Posts

Showing posts from 2016

Papatong Koneng

Image
Papatong nu koneng entreup na regang Ngageter jangjangna keur ngagupayan Pancen keur wasiatan * Sore mengok ka Ashar Papatong nu koneng hiber teu luhur ngalayang ngawahan arek pamitan poma tong ka jongjonan Papatong nu koneng teu tembong deui Leungit indit teu pamit Papatong nu koneng teu tembong deui Tilem bewara baturna Prak reureuh tina ka riweuh Prak pasrah kanu Kawasa Prak reureuh tina ka riweuh Prak pasrah kanu Kawasa

Catatan 27 Maret 2016

Image
Aku sadar Tuhan Aku sadar Tuhan Aku Sadar Tuhan Bersyukur masih bisa diberikan kehidupan Bersyukur masih bisa diberikan kehidupan Bersyukur masih bisa diberikan kehidupan Masih belum pantas Masih belum pantas Masih belum pantas Aku hanya ingin mencintai-mu Aku hanya ingin mencintai-mu Aku hanya ingin mencintai-mu

Night Changes

Image
Malam gelap di tanggal 25-02-2016 depan Perpustakaan UIN. Going out tonight Berakhir sudah malam ini Changes into something red Berganti fajar pagi Her mother doesn’t like that kind of dress Ibunya tak suka gaun yang dikenakannya itu Everything she never had, she’s showing off Semua yang tak pernah dia miliki, akan dia pamerkan Driving too fast Berkendara terlalu cepat Moon is breaking through her hair Bulan menerobos rambutnya She’s heading for something that she won’t forget Dia mengejar sesuatu yang takkan dilupa Having no regrets is all that she really wants Tiada sesal, itulah yang dia inginkan We’re getting only older baby Kita bertambah tua, kasih And I’ve been thinking about it lately Dan aku terus memikirkannya akhir-akhir ini Does it ever drive you crazy Apakah membuatmu gila Just how fast the  night changes ? Betapa cepatnya malam berganti? Everything that you’ve ever dreamed of Semua yang pernah kau impikan Disappearing when you wake up Mengilang sa

#PERPECT

Image
PERPECT I might never be your knight in shining armor Aku mungkin tak kan pernah menjadi ksatriamu berbaju besi yang bersinar I might never be the one you take home to mother Aku mungkin tak kan pernah menjadi salah satu yang kau bawa pulang tuk ibu And I might never be the one who brings you flowers Dan aku mungkin tak akan pernah menjadi salah satu yang membawakanmu bunga But I can be the one, be the one tonight Tapi aku bisa menjadi satu-satunya, menjadi satu-satunya malam ini When I first saw you Ketika aku pertama kali melihatmu From across the room Dari seberang ruangan I could tell that you were curious (Oh, yeah) Aku tahu, kau ingin tahu (oh, ya) Girl, I hope you’re sure Nona, aku harap kau yakin What you're looking for Apa yang kau cari ‘Cause I'm not good at making promises Karena aku tidak pintar membuat janji-janji But if you like causing trouble up in hotel rooms Tapi jika kau suka membuat masalah di kamar hot

Regulasi Baru Era Jokowi tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Image
Oleh : Totoh Wildan Tohari Pada akhir-akhir menuju tahun 2016, Presiden Jokowi membuat gebrakan dengan melakukan “pembaharuan ” dalam bidang kehutanan. Pembaharuan  itu adalah dengan melakuakn perubahan pada regulasi yang berkaitan dengan kehutanan. Regulasi yang mengalami perubahan adalah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 104 tentang Tata Cara Perubahan dan Fungsi Kawasan Hutan. PP ini menggantikan PP sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan dan Fungsi Kawasan Hutan serta terkait revisi PP No. 24 tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. Revisi itu dilakukan dengan menerbitkan PP. No. 105 tentang Perubahan kedua atas PP No. 24 tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. Perubahan pada PP tadi  jelas akan mengubah “wajah” kehutananan Indonesia, terutama dalam hal penggunaan kawasan kehutananan .  Khusus dalam tulisan ini, kita akan menyoroti tentang Revisi PP no. 24 tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan S

Melihatmu Kembali, GI

Image
#19 Januari 2016 Bangku kelas  itu sudah rapi, dan siswa-siswi memasukinya dengan senangnya. "Hy, GI" "Hay, Yen. Sudah selesai tugas nya ?" "Sudahlah, gampang itu". Hari yang aneh bagiku, melihat GI tidak berkerudung dan memperlihatkan rambut hitam yang indah itu.  Keanehan lain, aku melihat siswa-siswa baru, sedang siswa lama banyak yang tidak hadir. Sepanjang menunggu guru datang, aku hanya memandang GI dengan tatapan kekaguman. Aneh sekali, kenapa aku ingi terus memandangnya, seakan hari itu aku tak akan melihanya lagi untuk yang lama. "Kenapa kau terus memandangku, malu aku" "Enggak, ingin saja" "Cie, cie" "Diam kau Yen !" Pluk, GI memalingkan  wajahku pelan, sambil melangkah pergi. Aku tak marah, hanya memegang pipiku, seperti ada rasa yang tak biasa. Perhatianku kembali ke arah teman-teman laki-laki di kelas yang tak ku kenal itu. "Toh, kemarin bagaimana ?" "Bagaima

Cara Penyusunan Peraturan Daerah

Image
Disusun oleh : Totoh Wildan Tohari a.        Dasar Hukum ·          Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ·          Undang- Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ·          Peraturan Presiden No. 87 tahun 2014 tentang Peraturan  Pelaksanaan  Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan b.       Mekanisme Pelaksanaan Menurut Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Daerah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kota/ Kabupaten. Perda sendiri termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2011, berada di Pasal 7 butir f, dan PERDA Kota/ Kabupaten di Pasal 7 butir g. Materi muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah  Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan sert

Pembagian Urusan Pemerintahan menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Image
Pembagian Urusan Pemerintahan menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh: Totoh W. Tohari Daerah adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan di Indonesia. Tapi seringkali, selalu ada masalah antara pusat dan daerah, salah satunya dalam hal pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah. Ketika kita membahas urusan pemerintahan pusat dan daerah, peraturan yang bisa menjadi pegangan bagi kita adalah Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang yang baru disahkan setahun lalu di akhir masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Urusan pemerintahan menurut undang-undang ini terbagi menjadi 3 bagian, pertama Urusan pemerintahan absolut, kedua, urusan pemerintahan konkuren dan yang ketiga adalah urusan pemerintahan umum.  Ketiga urusan diatas dibagi menjadi urusan yang menjadi domain pusat dan domain daerah. Asas yang digunakan pembagian urusan pemerintahan terdiri dari asas desentraslisasi, dekonsent